Investor kripto di Indonesia naik menjadi 13,71 juta per Maret 2025. Nilai transaksi tetap stabil meski pasar global bergejolak.
Jumlah Investor kripto Meningkat
OJK mencatat, jumlah investor kripto di Indonesia meningkat menjadi 13,71 juta per Maret 2025. Angka ini naik dari posisi Februari sebanyak 13,31 juta pengguna. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital tetap tinggi meski di tengah tekanan ekonomi global.
Nilai Transaksi Masih Stabil
Total nilai transaksi kripto pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp32,45 triliun. Meski menurun sedikit dari Februari yang sebesar Rp32,78 triliun, penurunan ini tergolong wajar. OJK menilai pasar kripto di Indonesia tetap stabil dan memiliki daya tahan terhadap gejolak global.
OJK Dorong Keamanan dan Inovasi
Untuk memperkuat ekosistem kripto, OJK sedang menyusun pedoman keamanan siber bagi para pedagang aset digital. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memastikan perlindungan terhadap risiko kejahatan siber.
Di sisi lain, OJK juga meluncurkan OJK Infinity 2.0. Inisiatif ini diharapkan menjadi pusat pengembangan inovasi teknologi keuangan yang bisa mendorong pertumbuhan industri secara berkelanjutan.
Kebijakan Global Tak Goyahkan Optimisme
Gejolak pasar akibat kebijakan tarif dari Amerika Serikat sempat memicu kekhawatiran. Namun, indeks fear and greed dalam pasar kripto masih menunjukkan kondisi “fear” yang terkendali. OJK optimistis adopsi investor baru tetap meningkat sepanjang tahun 2025.
Ekosistem Kripto Terus Berkembang
Hingga Maret 2025, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal. OJK telah memberikan izin kepada 22 entitas, termasuk bursa kripto, lembaga kliring, pengelola tempat penyimpanan, dan para pedagang aset kripto.
Selain itu, saat ini ada 11 calon pedagang yang sedang dalam proses perizinan. Langkah ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap aset digital yang aman dan terverifikasi.
ITSK Dorong Inklusi Keuangan Digital
Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) mencatat kemitraan dengan 845 lembaga keuangan hingga Februari 2025. Melalui kemitraan ini, ITSK memperkuat layanan keuangan berbasis digital di berbagai sektor seperti perbankan, pembiayaan, asuransi, dan fintech lending.
Pada bulan yang sama, Penyelenggara PAJK berhasil mencatatkan transaksi senilai Rp1,896 triliun dengan pengguna aktif sebanyak 674.157 orang. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dan kontribusi besar terhadap pendalaman pasar jasa keuangan nasional.