Febri Diansyah diperiksa KPK terkait ekspose kasus Harun Masiku. Simak perkembangan terbaru dan klarifikasi Febri terkait informasi rahasia.
Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
KPK memeriksa Febri Diansyah, mantan jubir KPK, dalam kaitannya dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Febri diketahui sempat mengikuti salah satu ekspose terkait kasus ini saat menjabat sebagai Kepala Biro Humas. Ekspose tersebut dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap ini. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi yang dipertanyakan kepada Febri selama pemeriksaan. Hal tersebut akan disampaikan lebih lanjut di persidangan yang akan datang.
Febri Diansyah Klarifikasi Posisi dalam Kasus PAW
Febri mengklarifikasi bahwa pada saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Januari 2020, ia sudah tidak menjabat sebagai juru bicara KPK. Meski demikian, ia mengakui hadir dalam rapat yang mempersiapkan konferensi pers terkait OTT tersebut. Menurut Febri, fokusnya adalah memastikan informasi yang disampaikan kepada media adalah proporsional dan sesuai dengan fakta yang ada. Ia juga menekankan bahwa meski terlibat dalam rapat persiapan tersebut, ia tidak mengetahui detail informasi rahasia yang berhubungan dengan penyidikan kasus ini.
Febri Diansyah Tidak Kuasai Informasi Rahasia
Febri menegaskan bahwa selama dirinya terlibat dalam proses komunikasi terkait OTT Harun Masiku, ia tidak menguasai informasi rahasia apapun terkait penyidikan. Semua informasi yang ia miliki saat itu adalah informasi publik yang dapat disampaikan kepada media. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak bias terkait perkembangan kasus tersebut.
Proses Hukum Kasus Harun Masiku
Kasus Harun Masiku berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai komisioner KPU. KPK kemudian menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR. Harun Masiku sendiri, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini, masih menjadi buron hingga saat ini. Febri Diansyah sendiri mengajukan pengunduran diri dari KPK pada September 2020, namun ia tetap terlibat dalam beberapa kegiatan terkait kasus ini selama masa cutinya.