
Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal, ditangkap atas dugaan peredaran uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta. Simak selengkapnya.
Mantan Artis Terlibat Kasus Pemalsuan Uang
Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara kini terjerat dalam kasus peredaran uang palsu. Sekar ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan setelah terbukti berulang kali menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi. Polisi menyita uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta sebagai barang bukti.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika Sekar mencoba melakukan transaksi di sejumlah minimarket menggunakan uang yang kemudian diketahui palsu. Kasir yang curiga memeriksa uang tersebut dengan menggunakan alat pendeteksi sinar UV. Hasilnya, uang yang dibawa oleh Sekar terbukti palsu.
Namun, Sekar tidak berhenti di situ. Ia kembali mencoba menggunakan uang palsu di toko lain. Kali ini, kasir menolak transaksi tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan. Sekuriti yang ada di lokasi langsung mengamankan Sekar dan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Jumlah Uang Palsu yang Disita
Polisi berhasil menyita sebanyak 2.235 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu, yang jika dihitung mencapai total Rp 223.500.000. Uang palsu ini digunakan oleh Sekar untuk melakukan transaksi di beberapa tempat, yang ternyata sudah menjadi kebiasaannya.
Tersangka dan Jerat Hukum
Sekar Arum Widara kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP terkait pemalsuan uang.
Penyidikan Lanjut
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus menggali informasi terkait bagaimana Sekar mendapatkan uang palsu tersebut dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.