
Febri Diansyah lebih memilih menghadiri sidang Hasto Kristiyanto daripada memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus Harun Masiku. Pemanggilan dijadwalkan ulang setelah Lebaran.
Febri Diansyah lebih memilih menghadiri sidang Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, ia memilih untuk menghadiri sidang Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, terlebih dahulu. Akibatnya, Febri baru bisa memenuhi panggilan KPK setelah sidang selesai.
Febri Diansyah Pilih Prioritaskan Sidang Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah menerima undangan dari KPK pada Rabu, 26 Maret 2025, untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Namun, Febri yang juga bertugas sebagai pengacara Hasto Kristiyanto, memilih untuk mendampingi kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Namun, saya baru bisa hadir setelah persidangan Hasto,” ungkap Febri saat dihubungi oleh detikcom.
Alasan Febri Diansyah Memilih Sidang Hasto
Febri mengungkapkan bahwa ia memiliki kewajiban profesional sebagai pengacara Hasto Kristiyanto. Sebagai bentuk penghargaan terhadap institusi KPK, Febri mengirimkan surat pemberitahuan untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Saya menghargai kewenangan KPK, karena itu saya mengirimkan surat dan menginformasikan bahwa saya akan hadir setelah selesai menjalankan tugas sebagai advokat Hasto,” katanya.
Batal Diperiksa di KPK, Penyidik Sedang Cuti
Setelah menghadiri sidang Hasto, Febri akhirnya datang ke Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, pemeriksaannya batal dilakukan karena sejumlah penyidik dikabarkan sedang cuti. Febri mengaku sudah mengisi buku tamu dan menyerahkan dokumen identitas, tetapi akhirnya diberitahu bahwa penyidik yang menangani kasus Harun Masiku sedang tidak hadir.
“Saya sudah mendaftar, menyerahkan KTP, dan menunggu. Namun, diberitahukan bahwa pemeriksaan batal karena beberapa penyidik sedang cuti,” jelas Febri.
Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Setelah Lebaran
Febri menyatakan bahwa jadwal pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang, kemungkinan setelah Lebaran. Ia memastikan akan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan dan siap untuk memenuhi panggilan KPK di waktu yang telah ditentukan.
“Maka pemeriksaan saya akan dijadwalkan ulang setelah Lebaran,” kata Febri. Ia menambahkan bahwa ia belum mengetahui secara pasti alasan KPK memanggilnya dalam perkara Harun Masiku, yang terkait dengan kasus besar Hasto Kristiyanto.
KPK Beri Penjelasan Soal Penjadwalan Ulang
KPK memberikan klarifikasi terkait pengunduran jadwal pemeriksaan Febri Diansyah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Febri diundur karena sebelumnya penyidik memeriksa adiknya, Fathroni Diansyah (FDE), yang datang lebih dulu.
“Saudara FDE yang merupakan adik kandung Febri datang lebih pagi dan sudah diperiksa duluan. Setelah pemeriksaan Fathroni selesai, barulah Febri dijadwalkan ulang,” kata Tessa.
Kepanikan KPK?
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johanis Tobing, juga mengomentari pemanggilan Febri. Menurutnya, pemanggilan ini menunjukkan adanya kepanikan di pihak KPK, mengingat perkara terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai dengan putusan yang sudah ada.
“Mereka sudah menangani perkara SYL yang sudah diputus. Jadi, ini bisa dianggap sebagai bentuk kepanikan,” ujar Johanis.