
Keluarga korban pembunuhan sales mobil oleh oknum TNI AL mengungkapkan kejanggalan dalam rekonstruksi kasus, termasuk senjata dan handphone pelaku yang belum ditemukan.
Kejanggalan Pembunuhan Sales Mobil oleh Oknum TNI AL Menurut Keluarga Korban
Aceh Utara, 26 Maret 2025 – Kasus Kejanggalan Pembunuhan Sales terhadap Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang dibunuh oleh oknum TNI AL, Kelasi Dua DI, terus menuai sorotan. Setelah dilakukannya rekonstruksi pembunuhan pada 26 Maret 2025, keluarga korban mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mereka temui dalam proses penyidikan.
Keluarga Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Sales
Mujiburrahman, perwakilan keluarga korban, menyampaikan bahwa ada bukti-bukti penting yang belum terungkap. “Sampai saat ini, senjata yang digunakan untuk menembak korban belum diketahui. Ponsel pelaku juga tidak ditemukan, padahal itu adalah barang bukti utama,” kata Mujiburrahman. Ia menambahkan bahwa pihak keluarga mencurigai adanya aktor intelektual yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Kasus ini masih banyak yang harus dipertanyakan,” ujarnya.
Tuntutan Keluarga Korban
Keluarga korban juga menuntut agar penyidikan dilakukan secara transparan, tanpa ada perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu. “Kami meminta Panglima TNI dan Presiden untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kami mendesak agar pelaku dihukum mati,” tegasnya.
Proses Penyidikan
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, A Napitupulu, menjelaskan bahwa baru satu tersangka yang telah ditetapkan, yaitu DI. “Setelah rekonstruksi, kami akan mencocokkan hasilnya dengan berkas penyidikan sebelum kasus ini dilimpahkan ke oditur militer,” ujarnya.
Fakta Kasus Pembunuhan
DI diduga membunuh Imam pada 14 Maret 2025, dan jasad korban ditemukan di Gunung Sala, Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ditembak di pelipis kanan, dan tembakan tersebut menembus bagian belakang kepala. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan.