
LBH Bandung mencatat 25 orang jadi korban kekerasan aparat dalam demo UU TNI di Bandung. Mereka mendesak agar ada penyelesaian yang jelas.
Aksi Demonstrasi Berujung 25 Korban Kekerasan Aparat
Pada Jumat, 21 Maret 2025, aksi demo di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, berakhir dengan kekerasan aparat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat 25 Korban Kekerasan Aparat. Kekerasan ini terjadi saat demonstrasi yang menuntut penolakan Undang-Undang (UU) TNI.
Korban Dievakuasi ke Universitas Pasundan
Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menyatakan bahwa korban segera dievakuasi ke Universitas Pasundan (Unpas) untuk perawatan. Meskipun luka tidak parah, peristiwa ini tetap menjadi sorotan. Aktivis dan masyarakat menuntut pertanggungjawaban aparat.
Anda mungkin tertarik dengan: Kontroversi Kehilangan Rendang 300 Kg, Willie Salim Klarifikasi ‘Settingan’
Penyelidikan Diharapkan Segera Dimulai
Heri Pramono juga menekankan bahwa insiden ini melanggar hak asasi manusia. LBH Bandung mendesak agar ada penyelidikan lebih lanjut untuk mencegah kekerasan serupa. “Kami mendesak penyelidikan yang transparan,” kata Heri.
Gangguan pada Nomor Hotline LBH
Setelah demo, LBH Bandung mengalami gangguan pada nomor hotline. Banyak pesan misterius, ancaman, dan link spam yang masuk. Meskipun mengganggu, Heri mengatakan gangguan tersebut kini telah berhenti.
Evaluasi Penggunaan Kekerasan oleh Aparat
LBH Bandung menekankan bahwa kekerasan aparat tidak dapat dibenarkan. Mereka meminta agar aparat lebih bijak menangani demonstrasi. LBH juga mendesak evaluasi agar tidak ada lagi korban dalam protes damai di masa depan.