
Marak kecurangan takaran Minyakita, pemerintah perketat pengawasan. Mendag Budi Santoso janji berikan sanksi tegas bagi pelaku kecurangan.
Minyakita Dicurangi, Pemerintah Perketat Pengawasan
Kasus pengurangan takaran dalam kemasan Minyakita kembali mencuat. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memastikan takaran minyak goreng sesuai aturan dan mencegah kecurangan ini terulang.
“Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukurannya. Kita sekarang bergerak terus, jangan sampai itu terulang-ulang kembali,” ujar Budi saat meninjau Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025).
Kementerian Perdagangan kini semakin memperketat pengawasan terhadap produsen, distributor, dan rebaker (perusahaan pengemas ulang). Pemerintah menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan, termasuk dengan penyegelan dan sanksi hukum.
Penyegelan Perusahaan Minyakita yang Curang
Budi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak beberapa perusahaan yang melanggar standar takaran Minyakita. Beberapa perusahaan di Surabaya ditemukan menjual Minyakita dengan volume di bawah 1 liter, yang jelas merugikan konsumen.
“Pemerintah telah menyegel perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polri untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Namun, ia juga mengapresiasi sejumlah rebaker yang masih mematuhi standar pengemasan Produk dan memastikan bahwa minyak yang mereka jual benar-benar sesuai takaran.
Koordinasi dengan Satgas Pangan
Untuk mencegah kecurangan berulang, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan dan dinas terkait. Selain itu, Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan jika menemukan produk Minyakita yang tidak sesuai takaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan harga yang tidak wajar atau takaran minyak yang dikurangi. Kami akan langsung tindaklanjuti,” tegasnya.
Selain pengawasan ketat, pemerintah juga akan mengevaluasi sistem pengemasan ulang oleh rebaker untuk memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kecurangan.
Kesimpulan
Kecurangan takaran yang semakin marak, dan pemerintah tidak tinggal diam. Mendag Budi Santoso menegaskan akan mengontrol produksi dan distribusi secara ketat, serta memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan penyimpangan di lapangan.