
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual anak dan narkoba. Ia juga dicopot dari jabatannya dan ditahan di Bareskrim Polri.
Eks Kapolres Resmi Jadi Tersangka, Ngada AKBP Fajar Diperiksa
Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Eks Kapolres AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Polda NTT.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, proses hukum terhadap AKBP Fajar dilakukan secara simultan, mencakup kode etik dan pidana.
“Perbuatannya bisa dikonstruksikan sebagai kejahatan terhadap hak-hak perlindungan anak,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Daftar Pelanggaran Berat Eks Kapolres AKBP Fajar
AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Berikut rinciannya:
- Korban:
- Anak 6 tahun
- Anak 13 tahun
- Anak 16 tahun
- Perempuan 20 tahun
Selain itu, AKBP Fajar juga merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarkan video kekerasan seksual terhadap anak.
Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh AKBP Fajar. Saat ini, Propam Polri masih mendalami kasus ini.
Jeratan Hukum yang Dihadapi
AKBP Fajar dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:
- Kode Etik Polri
- Pasal 13 Ayat 1 PP RI tentang Pemberhentian Anggota Polri
- Pasal 8 Huruf C dan D, serta Pasal 13 Huruf F dan G
- Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pasal 6 Huruf C, Pasal 12, Pasal 14 Ayat 1 Huruf A & B, serta Pasal 15 Ayat 1 UU No. 12 Tahun 2022
- Undang-Undang ITE
- Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024
- KUHP
- Pasal 55 dan 56
Penangkapan dan Pencopotan Jabatan
AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 oleh Paminal Polda NTT bekerja sama dengan Propam Mabes Polri. Setelah ditahan, ia dipindahkan ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mencopot AKBP Fajar dari jabatannya dan memutasikannya ke Yanma Polri. Posisi Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.
Saat ini, AKBP Fajar telah ditahan di Bareskrim Polri dan akan menjalani sidang kode etik pada Senin (17/3/2025).