
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap polisi terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas Balikpapan.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikelola Direktur Persiba Balikpapan
JAKARTA – Polisi Bongkar Jaringan Narkoba keterlibatan Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, dalam jaringan narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di luar dan dalam Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Catur disebut-sebut sebagai bandar yang mengatur distribusi narkoba melalui napi di lapas. Penangkapan ini membuka tabir jaringan narkoba besar yang melibatkan beberapa orang dalam struktur peredaran barang haram tersebut.
Catur Adi Diduga Memiliki Jaringan dengan Hendra Sabarudin
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa Catur Adi diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba milik Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang telah divonis dalam kasus serupa. Mukti menyatakan bahwa Catur berperan aktif dalam mengendalikan peredaran narkoba, yang dioperasikan oleh sejumlah narapidana di dalam Lapas Balikpapan.
“Ini adalah kelanjutan dari kasus sebelumnya, dan saya simpulkan bahwa Catur adalah bandar yang mengatur peredaran narkoba di Lapas,” ujar Brigjen Mukti. “E bertanggung jawab di dalam lapas, dan ada napi lain yang membantu mengelola peredaran dan keuangan yang terkait dengan jaringan ini.”
Pengendali Jaringan di Dalam Lapas
Menurut penjelasan Mukti, Catur mengatur peredaran narkoba di dalam lapas melalui seorang napi berinisial E yang bertindak sebagai pengendali utama. Selain E, ada pula napi lain yang berperan sebagai bendahara dalam jaringan ini. Uang yang diterima dari distribusi narkoba disetorkan kepada seseorang berinisial D, yang kemudian mengalir ke dua orang lainnya berinisial K dan R.
“Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur). Itu yang kami temukan,” tambah Mukti.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Penangkapan dan Bukti yang Ditemukan
Penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti yang cukup signifikan, yaitu 69 gram sabu yang belum sempat disebarkan. Sebelumnya, diperkirakan sekitar 3 kilogram sabu telah masuk dan dikelola oleh jaringan narkoba yang dipimpin oleh Catur.
Catur beserta delapan tersangka lainnya telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun sudah ditemukan bukti narkoba, penyidik masih berusaha melacak lebih jauh berapa lama Catur terlibat dalam jaringan narkoba ini.
Kerjasama Polri dan Kalapas 2A Balikpapan
Meski demikian, Mukti menegaskan bahwa belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas dalam jaringan narkoba ini. “Operasi ini dipimpin langsung oleh Kalapas, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat terkait,” kata Mukti.
Dengan bukti-bukti yang ditemukan, pihak berwajib akan terus mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat dan seberapa besar skala operasi narkoba yang dijalankan oleh Catur dan jaringan napi di Lapas Balikpapan.