
Kemendes menegaskan pendanaan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya mengandalkan Dana Desa, tetapi juga APBN, APBD, Himbara, hingga CSR perusahaan nasional dan internasional.
Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Tak Bergantung pada Dana Desa
Pembiayaan Koperasi Desa dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pembentukan 70.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak hanya mengandalkan Dana Desa.
Menurutnya, sumber pendanaan Kopdes berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, Himpunan Bank Negara (Himbara), hingga CSR perusahaan nasional dan internasional.
“Potensi alternatif pendanaan ini luar biasa. Setidaknya, ini bisa mengurangi kekhawatiran bahwa anggaran hanya akan ditanggung oleh Dana Desa,” ujar Ahmad Riza, Kamis (6/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kopdes Tidak Akan Mengganggu Program Desa yang Sudah Ada
Ahmad Riza memastikan bahwa program ini tidak akan mengganggu atau mengurangi program desa yang sudah berjalan. Sebaliknya, program ini akan disinergikan dengan program yang ada agar lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan kemakmuran desa.
“Kami ingin desa-desa di Indonesia bangkit dan lebih maju melalui Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Selain itu, seluruh perangkat desa akan dilibatkan dalam implementasi koperasi ini.
Regulasi dan Kebijakan Teknis Sedang Disusun
Saat ini, kementerian dan lembaga terkait tengah merumuskan regulasi serta kebijakan teknis untuk memastikan pelaksanaan Kopdes berjalan sesuai aturan.
Rapat awal pembahasannya dipimpin oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan dihadiri oleh Kemendes PDT, Kemensos, Kementan, Kementerian PPN/Bappenas, serta Badan Pangan Nasional.
Meski mendapat dukungan dari berbagai pihak, program ini tetap menjadi perdebatan di tingkat daerah. Beberapa kepala desa bahkan mengancam akan turun ke jalan jika pendanaan Kopdes membebani Dana Desa.
Apakah Kopdes benar-benar akan membawa manfaat bagi desa? Kita tunggu implementasi dan regulasi resminya.