
Bareskrim Polri ungkap jaringan narkoba besar-besaran pada awal 2025 dengan barang bukti mencapai 4,1 ton. Sebanyak 9.586 orang tersangka ditangkap.
Polri Ungkap Kasus Narkoba Besar di Awal Tahun: 4,1 Ton Barang Bukti dan 9.586 Tersangka
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba di awal tahun 2025, dengan barang bukti yang disita mencapai 4,1 ton. Pengungkapan ini dilakukan sepanjang periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025.
Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain:
- Sabu sebanyak 1,28 ton
- Ekstasi sebanyak 346.959 butir (setara 138,7 kg)
- Ganja sebanyak 493 kg
- Kokain sebanyak 3,4 kg
- Tembakau Sintetis sebanyak 1,6 ton
- Obat keras sebanyak 2.199.726 butir (setara 659,9 kg)
Polri Ungkap Kasus Narkoba Estimasi Nilai Barang Bukti
Nilai estimasi dari barang bukti narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp 2,72 triliun, menurut Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada.
6.881 Kasus Terungkap dan 9.586 Tersangka Ditangkap
Selama periode Januari hingga Februari 2025, Polri mengungkap 6.881 kasus narkoba dan menangkap 9.586 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Penyelidikan ini diperkirakan telah berhasil menyelamatkan 11.407.315 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.
Polri Ungkap Kasus Narkoba dengan Metode Restorative Justice
Sebanyak 256 kasus diselesaikan dengan metode restorative justice, di mana 337 tersangka direhabilitasi, bukan dipenjarakan. Dari jumlah tersebut, ada 16 warga negara asing (WNA) yang juga terlibat dalam jaringan narkoba, berasal dari berbagai negara seperti Amerika, Jerman, Turki, Australia, dan Malaysia.
Pengungkapan Jaringan Fredy Pratama
Sebagian dari WNA yang ditangkap diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama, seorang buronan besar. 7 orang tersangka ditangkap terkait dengan jaringan ini, dengan 4 di antaranya adalah WNA.
Dari jaringan Fredy, penyidik menyita 35,3 kg sabu dan 1.880 butir ekstasi.
Modus Operandi Pengiriman Narkoba
Pengiriman narkoba ini dilakukan melalui berbagai jalur:
- Jalur darat: Paket narkoba dikirim antarprovinsi, dengan penggagalan terjadi di Pulau Sumatera.
- Jalur laut: Pengiriman narkoba dilakukan dari Golden Triangle dan Golden Crescent menuju Laut Aceh menggunakan kapal laut.
- Jalur udara: Beberapa narkoba disamarkan dan dikirim melalui kargo atau ekspedisi resmi.
Selain itu, ada pengungkapan 1,1 ton tembakau sintetis yang diproduksi di laboratorium di perumahan mewah di Bogor, Jawa Barat.
Indonesia Masih Rentan
Meskipun pengungkapan narkoba yang besar ini menjadi prestasi Polri, Wahyu Widada mengingatkan bahwa Indonesia masih rentan terhadap penyusupan jaringan narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan kebanggaan, tetapi kita harus menyadari bahwa Indonesia tetap rentan,” kata Wahyu.
Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap ancaman narkoba yang masih mengintai, terutama bagi generasi muda.
Kita harus menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba yang merusak.