
Mahkamah Agung mengubah hukuman Karen Agustiawan menjadi 13 tahun penjara terkait kasus korupsi Pertamina. Baca selengkapnya di sini!
Mahkamah Agung Perberat Hukuman Karen Agustiawan
Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini membacakan putusan kasasi terkait mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang terlibat dalam kasus korupsi. Putusan yang dibacakan pada Jumat, 28 Februari 2025 ini, mengubah hukuman Karen yang sebelumnya dijatuhkan pada tingkat pengadilan lebih rendah. Kini, hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Karen diperberat menjadi 13 tahun, dari yang semula hanya 9 tahun.
Kasus Korupsi yang Melibatkan Pertamina
Karen Agustiawan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) oleh Pertamina. Dalam kasus ini, Karen Agustiawan terbukti melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keputusan MA ini merupakan perbaikan dari putusan sebelumnya yang sudah dilaksanakan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Putusan Mahkamah Agung: Hukuman Diperberat, Denda Dikenakan
Dalam putusan yang dibacakan oleh majelis kasasi, hukuman penjara untuk Karen Agustiawan diperberat menjadi 13 tahun. Tak hanya itu, denda sebesar Rp 650 juta juga dikenakan, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan apabila tidak dibayar. Selain hukuman pidana, MA juga memberikan keputusan terkait pembebanan uang pengganti kerugian negara, yang sebelumnya tidak dibebankan pada Karen, namun tetap diputuskan untuk dipikul oleh pihak perusahaan terkait dalam kasus ini.
Sidang Banding dan Kasasi
Pada tahap sebelumnya, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, putusan banding juga menyatakan bahwa hukuman penjara Karen dan uang pengganti tidak berubah. Namun, hal yang berbeda terjadi di MA, yang memperberat keputusan berdasarkan kualifikasi tindak pidana yang lebih berat. Keputusan MA ini akhirnya menambah berat konsekuensi yang harus ditanggung oleh Karen Agustiawan atas perbuatannya.
Pandangan Hukum dan Pembelajaran
Kasus ini memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya penerapan hukum yang tegas dalam pemberantasan korupsi. Meskipun terdapat berbagai proses banding dan kasasi, Mahkamah Agung akhirnya mengeluarkan keputusan yang lebih berat, yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama di sektor-sektor penting seperti energi nasional.