Apple Pertimbangkan Pabrik iPhone di Indonesia, Nasib iPhone 16 Masih Tertunda
Apple tengah menjajaki kemungkinan untuk membangun pabrik di Indonesia sebagai langkah untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan agar iPhone 16 bisa dijual di Tanah Air. Langkah ini menjadi respon terhadap larangan penjualan iPhone 16 yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sejak Oktober 2024 lalu.
Apple dan Pemerintah Indonesia: Berdiskusi untuk Solusi
Dilaporkan oleh Nikkei Asia, Apple kini sedang dalam tahap negosiasi dengan sejumlah pemasok lokal mengenai pembangunan pabrik di Indonesia. Jika terwujud, pabrik ini akan membantu perusahaan itu memenuhi persyaratan TKDN yang menjadi kendala utama dalam penjualan iPhone 16 di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah Indonesia menilai bahwa Apple belum memenuhi komitmen investasi lokal, sehingga larangan penjualan iPhone 16 tetap diberlakukan.
Namun, Apple sudah melakukan investasi sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam. Walaupun demikian, investasi tersebut tidak terkait langsung dengan produksi iPhone, sehingga tidak cukup untuk memenuhi syarat TKDN yang diminta pemerintah Indonesia.
Revisi Proposal: Kunci untuk Pencabutan Larangan
Pencabutan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia masih bergantung pada revisi proposal yang diajukan oleh Apple kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Proposal tersebut harus mengakomodasi rencana investasi yang lebih besar dan langsung berkaitan dengan produksi iPhone. Pengajuan revisi proposal ini menjadi syarat utama bagi Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN untuk iPhone 16.
Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, menyebutkan bahwa pencabutan larangan akan tergantung pada apakah Apple bisa menyerahkan proposal revisi tersebut. “Selama kami belum menerima proposal yang telah direvisi, kami belum bisa memberikan sertifikat TKDN untuk iPhone 16,” ujarnya.
Rencana Pabrik iPhone: Solusi Jangka Panjang?
Pembangunan pabrik iPhone di Indonesia dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk memenuhi persyaratan TKDN dan melanjutkan penjualan iPhone 16. Selain itu, pabrik ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan. Meskipun rencana ini terdengar menjanjikan, Apple masih harus mengatasi hambatan birokrasi dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proyek.
Negosiasi yang Masih Berlangsung
Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, sebelumnya berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu. Namun, hingga pertengahan Februari 2025, negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia masih belum mencapai kesepakatan final. Roeslani mengungkapkan bahwa diskusi intensif masih terus berlanjut dan berharap bisa selesai dalam waktu dekat.
Pemerintah Indonesia, menurut Febri, masih memerlukan revisi proposal yang jelas agar bisa memberikan izin edar untuk iPhone 16. Apple harus memastikan bahwa rencana investasi mereka sesuai dengan komitmen pemerintah dan dapat mendukung perekonomian Indonesia.
Harapan untuk Masa Depan iPhone 16 di Indonesia
Walaupun prosesnya masih berlangsung, pembangunan pabrik iPhone di Indonesia bisa menjadi titik terang bagi Apple untuk mengatasi kendala terkait TKDN dan memungkinkan iPhone 16 masuk pasar Indonesia. Sementara itu, nasib iPhone 16 masih bergantung pada keputusan Apple untuk menyelesaikan proposal yang diminta oleh pemerintah Indonesia.
Dengan negosiasi yang terus berjalan, para penggemar iPhone di Indonesia masih berharap dapat segera membeli iPhone 16 di pasar lokal. Namun, hingga proposal revisi diterima, status penjualan iPhone 16 di Indonesia tetap tertunda.