
Ahok Soroti Pembatasan Masa Sewa Rusunawa, Apa Pandangannya?
Ahok Kritisi Rencana Pembatasan Masa Sewa Rusun, Apa Kata Mantan Gubernur Jakarta?
Pembatasan Masa Sewa Rusun (rusunawa) kini menjadi sorotan dari Basuki Tjahaja Purnama, atau lebih dikenal dengan Ahok. Mantan Gubernur Jakarta itu mengungkapkan pandangannya terkait peraturan baru yang akan diterapkan, yang membatasi masa sewa rusunawa dan mengubah kebijakan sewa seumur hidup yang sempat berlaku pada masa pemerintahannya.
Kebijakan Lama: Sewa Seumur Hidup dan Bisa Diperuntukkan untuk Anak
Pada masa kepemimpinannya, Ahok membuat kebijakan yang mengizinkan penghuni rusunawa tinggal seumur hidup dan bahkan bisa mewariskan hak sewa tersebut kepada anak-anak mereka. “Saya dulu buatnya selama hidup dan boleh diturunkan ke anak, bukan cucu,” jelas Ahok, menjelaskan kebijakan yang bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu memiliki hunian yang layak.
Menurut Ahok, rusunawa seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu memiliki rumah, dengan regulasi yang berpihak kepada mereka yang membutuhkan. “Karena orang yang kurang beruntung punya rumah akan selalu ada di Jakarta,” ujarnya menambahkan.
Praktik Ilegal dalam Pembatasan Masa Sewa Rusun
Meskipun mengapresiasi kebijakan yang mendukung masyarakat kurang mampu, Ahok juga menyoroti adanya praktik ilegal dalam pengelolaan rusunawa. Ia menegaskan bahwa banyak oknum yang memperjualbelikan unit rusunawa secara ilegal, sehingga banyak penghuni yang tidak berhak tinggal di sana. “Yang terjadi itu tidak adil, banyak pegawai yang mendapatkan rusun lalu menjualnya di bawah tangan,” tegasnya.
Ahok berharap pemerintah dapat menindak tegas oknum-oknum tersebut dan memastikan keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.
Pemerintah Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa
Pemerintah Provinsi Jakarta tengah merancang revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 yang akan membatasi masa sewa rusunawa. Menurut revisi tersebut, penghuni umum hanya dapat menyewa rusunawa selama enam tahun dengan opsi tiga kali perpanjangan. Sementara penghuni terprogram dapat menyewa maksimal sepuluh tahun dengan lima kali perpanjangan.
Dalam aturan baru tersebut, penghuni terprogram diperbolehkan mengalihkan sewa kepada anak-anak mereka, namun dengan tarif yang berubah menjadi tarif umum. Sementara penghuni umum hanya dapat mengalihkan sewa kepada pasangan mereka, tanpa opsi untuk anak.
Pandangan Ahok tentang Kebijakan Baru
Ahok mengungkapkan bahwa meskipun pembatasan masa sewa rusunawa tersebut memiliki niat baik untuk menjaga kelayakan penghunian, kebijakan tersebut bisa saja merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal yang terjangkau. Di masa pemerintahannya, Ahok memberikan kebijakan yang lebih fleksibel dengan sistem sewa seumur hidup bagi masyarakat kurang mampu.
“Pemimpin harus mengadministrasi keadilan sosial, bukan hanya memberikan bantuan sosial semata,” ujar Ahok menegaskan peran pemerintah dalam memastikan keadilan bagi warga Jakarta yang membutuhkan hunian layak.
Kebijakan Hunian yang Pernah Diajukan Ahok
Selama menjabat sebagai gubernur, Ahok menawarkan berbagai skema hunian yang disesuaikan dengan tingkat pendapatan masyarakat. Ia sempat mencanangkan empat skema hunian, termasuk rusun subsidi bagi warga berpenghasilan rendah yang dapat ditempati seumur hidup. Ahok juga menawarkan skema hunian dengan harga lebih tinggi untuk masyarakat yang berpenghasilan menengah. “Kalau gaji kamu Rp 3 juta atau UMP, kamu terima rumah subsidi kami aja deh,” ujarnya.