
KPK masih merahasiakan peran Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
KPK Siasati Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita
Jakarta, 5 Februari 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, terkait dengan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Meskipun demikian, KPK masih merahasiakan peran Japto dalam kasus tersebut.
Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita
Pada Selasa malam, 5 Februari 2025, KPK menggeledah rumah Japto yang terletak di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, mereka berhasil menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas, dokumen, serta barang bukti elektronik. mereka juga menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan perkara yang menjerat Rita Widyasari, yang diduga menerima gratifikasi terkait dengan izin tambang batubara.
Peran Japto Soerjosoemarno
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa peran Japto dalam kasus ini masih belum bisa diungkapkan. Ia menjelaskan, “Dasar geledahnya sama, menggunakan sprindik gratifikasi Rita Widyasari.” Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Japto dalam jaringan korupsi yang sedang diselidiki.
Gratifikasi yang Diterima Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang yang sangat besar, mencapai 3,3 hingga 5 juta dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batubara yang dieksplorasi oleh perusahaan tambang. Uang tersebut diduga mengalir kepada sejumlah pihak yang kini sedang diperiksa oleh KPK.
Penelusuran Aliran Uang
KPK berencana untuk melanjutkan penyidikan dengan menelusuri aliran uang hasil korupsi ini. Beberapa orang yang terkait, termasuk pengusaha tambang Said Amin, yang juga Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Kalimantan Timur, sudah dipanggil untuk diperiksa. Penyidik juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan mengungkap semua pihak yang terlibat.
Baca juga: “Marvel Rilis Trailer “Fantastic Four: First Step”“