Jadwal Sidang Kode Etik AKBP Bintoro dan Rekan- Rekan
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, akan digelar pada Jumat, 7 Februari 2025. Selain Bintoro, empat terduga pelanggar lainnya juga akan menghadapi sidang yang sama. Mereka adalah AKBP Gogo Galesung, Z, ND, dan M, yang sebelumnya bertugas di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Tudingan Pemerasan dan Penyelidikan Lanjutan
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro terhadap tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Bintoro sempat membantah tuduhan tersebut, bahkan mengklaim bahwa kedua tersangka tersebut telah menyebarkan berita bohong tentang dirinya. Namun, proses penyelidikan terus berlanjut.
Anda mungkin tertarik dengan: “Grammy 2025: Ariana, Billie, dan Taylor Tanpa Piala“
Laporan Penipuan dan Dugaan Pemerasan
Selain dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya juga menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Bintoro. Laporan tersebut datang dari mantan pengacara tersangka yang menuduh Bintoro meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini sebagai biaya pengurusan kasus pembunuhan tersebut.
Penyelesaian Kasus dan Hasil Sidang yang Ditunggu
Keempat terduga pelanggar lainnya, termasuk Bintoro, telah menjalani penempatan khusus (patsus), kecuali M, yang tidak dijatuhi penempatan khusus. Sidang kode etik yang akan berlangsung pada hari Jumat, 7 Februari 2025, akan menjadi momen penting untuk mengetahui keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik ini.
Baca juga: “Kabar Baik! Microsoft Perbarui Fitur Phone Link untuk iPhone“